IMPLEMENTASI DAN IMPLIKASI PENERAPAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR: PMK-122/PMK.010/2015, TENTANG PENYESUAIAN PTKP

Authors

  • I Putu Arnawa Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua Bali

DOI:

https://doi.org/10.52352/jbh.v5i1.116

Keywords:

Keputusan Menteri Keuangan, Pajak PPh Psl 21

Abstract

Hasil kajian penerapan peraturan pemerintah dibidang perpajakan, tentang penyesuaianperubahan Penghasilan TidakKena Pajak (PTKP) ini dimaksudkan untuk mengetahui carapenghitungan danpenetapanpajak terutang untuk tahun Pajak 2015. Mengingat dalam tahun yang sama terjadi dua kali Peraturan Pemerintah tentang perubahan PTKP, sehingga perlu pemahaman dan kecermatan oleh semua pihak baik oleh pengelola usaha. Pegawai dibidang akuntansi, dan oleh para karyawan khususnya dibidang usaha jasa, (Hotel dan Restoran) dalam menghitung dan menetapkan hutang pajak, dalam penerapan penghitungan pajak terhutang dengan ke dua peraturan tersebut secara benar dan akurat. Dapat diharapkan informasi yang diperoleh semua pihak wajib pajak menyangkut kewajiban perpajakan dalam hal menghitung, memperhitungkan, menetapkan, memungut, menyetor, dan melaporkan kewajiban perapajakannya sesuai sistem Perpajakan yang dianut Indonesia.

Downloads

Published

2021-07-14