PERAN PEMERINTAH SEBAGAI REGULATOR DALAM MENDORONG IMPLEMENTASI MODEL SOCIAL ENTREPRENEURSHIP PADA BISNIS PARIWISATA DI BALI (DARI VOLUNTARY MENUJU MANDATORY)
DOI:
https://doi.org/10.52352/jpar.v15i1.89Keywords:
social entrepreneurship, kemitraan, regulasiAbstract
Kesenjangan praktik aktifitas sosial yang terjadi antara pengusaha atau perusahaan dengan arah dan tujuan yang ditetapkan pemerintah dalam mengamanatkan pihak swasta untuk berperan serta dalam mewujudkan perubahan sosial yang berkesinambungan perlu untuk dievaluasi. Prinsip dan filosofi social entrepreneurship muncul untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan lebih menekankan dan menguatkan visi pengusaha agar sejalan dengan visi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran-peran yang dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong implementasi model social entrepreneurship sehingga dapat memberikan masukan dari kelemahan regulasi selama ini.